Cara Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

BPBD Kab. HSS, Kandangan Jum’at 14 April 2023

Sobat BPBD, kami informasikan cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla):

Indonesia memiliki banyak hutan sebagai salah satu sumber kekayaan alamnya. Sayang, kebakaran sering terjadi pada hutan dan lahan yang hampir telah menjadi langganan setiap tahun.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) gambut bisa terjadi karena faktor alam, seperti sambaran petir yang mengenai pohon kemudian apinya menyebar menimbulkan kebakaran. Namun, sering kali kebakaran itu juga terjadi akibat ulah manusia. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi sekitar.

Kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Hewan-hewan harus kehilangan tempat tinggal dan tak sedikit yang mati karena ikut terbakar. Tanaman-tanaman yang bisa sebagai bahan obat pun ikut musnah. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghirup asap berbahaya bagi kesehatan, jarak pandang terbatas yang berisiko terjadi kecelakaan di jalan, serta aktivitas jadi terhambat dan berdampak pada perekonomian.

Membutuhkan waktu tidak sebentar untuk bisa memadamkan hutan yang terbakar. Sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan demi kelangsungan hidup bersama, minimal kita harus memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan kembali yang telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat pun harus berinisiatif dan ikut bertindak dalam hal pencegahan tersebut.

Foto Apel Siaga Karhutla Kab. Hulu Sungai Selatan Tahun 2022

Untuk mengantisipasi segala risiko, berikut cara mencegah kebakaran hutan dan lahan:

  1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
  2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.
  3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
  4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
  5. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.
  6. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.
  7. Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
  8. Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
  9. Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada hutan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
  10. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.
  11. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
  12. Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.
  13. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
  14. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
  15. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.
  16. Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
  17. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.

Demikian informasi kami sampaikan, semoga bermanfaat dan ketemu lagi informasi topik lain dilain waktu.

SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN – BPBD Kab. HSS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *