Kabupaten Hulu Sungai Selatan
BPBD Kab. HSS, Kandangan Jum’at 16 Juni 2023
Sobat BPBD, kami informasikan Istilah Iklim (Curah Hujan), sehingga tahu apa itu Curah Hujan, Dasarian, Sifat Hujan dan lain lain, Ayo simak dan baca dibawah ini:
Curah Hujan (mm) adalah ketinggian air hujan yang terkumpul dalam penakar hujan pada tempat yang datar, tidak menyerap, tidak meresap dan tidak mengalir. Unsur hujan 1 (satu) milimeter (mm) artinya dalam luasan satu meter persegi pada tempat yang datar tertampung air hujan setinggi satu milimeter atau tertampung air hujan sebanyak satu liter.
Awal Musim Hujan ditandai dengan jumlah curah hujan selama satu dasarian lebih besar dari atau sama dengan 50 mm dan diikuti minimal 2 (dua) dasarian berikutnya secara berturut-turut. Permulaan awal musim hujan, bisa lebih awal (maju), sama, atau lebih lambat (mundur) dari normalnya.
Awal Musim Kemarau ditandai dengan jumlah curah hujan selama satu dasarian lebih kecil dari 50 mm dan diikuti minimal 2 (dua) dasarian berikutnya secara berturut-turut. Permulaan awal musim kemarau, bisa lebih awal (maju), sama, atau lebih lambat (mundur) dari normalnya.
Dasarian adalah rentang waktu selama 10 (sepuluh) hari. Dalam satu bulan dibagi menjadi 3 (tiga) dasarian, yaitu :
Sifat Hujan adalah perbandingan antara jumlah curah hujan yang terjadi selama satu bulan dengan nilai rata-rata atau normalnya pada bulan tersebut di suatu tempat. Sifat hujan dibagi menjadi 3 kriteria, yaitu:
Rata-rata Curah Hujan bulanan adalah nilai rata-rata curah hujan masing-masing bulan dengan periode waktu yang dapat ditentukan secara bebas dan disyaratkan minimal 10 tahun.
Normal Curah Hujan bulanan adalah nilai rata-rata curah hujan masing-masing bulan selama 30 tahun berturut-turut yang periode waktunya dapat ditentukan secara bebas.
Standar Normal Curah Hujan bulanan adalah nilai rata-rata curah hujan pada masing-masing bulan selama 30 tahun berturut-turut yang periode waktunya sudah ditetapkan, yaitu:
Zona Musim (ZOM) adalah daerah yang pola hujan rata-ratanya memiliki perbedaan yang jelas antara periode musim kemarau dan periode musim hujan. Wilayah ZOM tidak selalu sama dengan luas daerah administrasi pemerintahan. Dengan demikian satu kabupaten/ kota dapat saja terdiri dari beberapa ZOM dan sebaliknya satu ZOM dapat terdiri dari beberapa kabupaten.
ZOM di Kalimantan Selatan termasuk Tipe ZOM Monsunal-2 yang berpola monsunal dan mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan.
Sumber : http://iklim.kalsel.bmkg.go.id
“Kami Siap Untuk Selamat”, SALAM TANGGUH SALAM KEMANUSIAAN – BPBD Kab. HSS.