Indonesia memiliki banyak hutan sebagai salah satu sumber kekayaan alamnya. Namun sayang, kebakaran sering terjadi pada hutan dan lahan (karhutla) yang hampir telah menjadi ‘langganan’ setiap tahun, termasuk di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, khususnya daerah lahan-lahan yang setiap tahun terjadi kebakaran seperti di Kecamatan Daha Barat, Daha Utara, Daha Selatan, Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Kandangan (Bangkau/Lungau), dimana Tahun 2021 terjadi Kebakaran seluas 829, 7 Ha dengan jumlah titik api sebanyak 347 titik dan menurun Tahun 2022 dengan kejadian Kebakaran seluah 84,55 Ha dengan jumlah titik api sebanyak 86 titik.
Memang kebakaran hutan dan lahan gambut bisa terjadi karena faktor alam, seperti sambaran petir yang mengenai pohon kemudian apinya menyebar menimbulkan kebakaran. Namun, sering kali kebakaran itu juga terjadi akibat ulah manusia. Banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi sekitar.
Kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Hewan-hewan harus kehilangan tempat tinggal dan tak sedikit yang mati karena ikut terbakar. Tanaman-tanaman yang bisa sebagai bahan obat pun ikut musnah. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghirup asap berbahaya bagi kesehatan, jarak pandang terbatas yang berisiko terjadi kecelakaan di jalan, serta aktivitas jadi terhambat dan berdampak pada perekonomian.
Membutuhkan waktu tidak sebentar untuk bisa memadamkan hutan yang terbakar. Oleh karena itu harus sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan demi kelangsungan hidup bersama, untuk itu kita harus memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan kembali yang telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya tugas pemerintah, tetapi masyarakat pun harus berinisiatif dan ikut bertindak dalam hal pencegahan tersebut.
Berikut 15 cara mencegah kebakaran hutan dan lahan:
Jangan membakar sampah atau membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, apalagi saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.
Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada lahan-lahan di Kecamatan Daha Barat, Daha Utara, Daha Selatan dan Kec. Kalumpang.
Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.
Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.
Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan/lahan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.
Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.